Kepmenkes KMK Tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama ok
www.ainamulyana.xyz Keputusan
Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1186/2022 Tentang Panduan Praktik
Klinis Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama,
diterbitkan dengan pertimbangan bahwa: a) bahwa dokter di fasilitas pelayanan kesehatan
tingkat pertama memiliki peranan penting dalam melakukan penapisan rujukan pelayanan
kesehatan sesuai dengan standar pelayanan dan standar prosedur operasional; b)
bahwa untuk memberikan acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama
dalam menyusun standar prosedur operasional perlu mengesahkan panduan praktik
klinis yang disusun oleh organisasi profesi; c) bahwa Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas
Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan
hukum serta pelayanan kesehatan, sehingga perlu diganti